HARI RAYA
KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (P)
Sir.
10:1-8
Mzm 101:1a,2ac,3a,6-7
1 Ptr.
2:13-17
Mat.
22:15-21
Sir.
10:1-8
1:1 Segala kebijaksanaan dari Tuhan asalnya, dan ada pada-Nya
selama-lamanya.
1:2 Pasir di laut dan tetes hujan, dan hari-hari kekekalan siapa
gerangan dapat membilangnya?
1:3 Tingginya langit, luasnya bumi, dan samudera raya dan
kebijaksanaan, siapa dapat menduganya?
1:4 Sebelum segala-galanya kebijaksanaan sudah diciptakan, dan
pengertian yang arif sejak dahulu kala.
1:6 Kepada siapakah pangkal kebijaksanaan telah disingkapkan, dan
siapakah mengenal segala akalnya?
1:8 Hanyalah Satu yang bijaksana, teramat menggetarkan, yaitu Yang
bersemayam di atas singgasana-Nya.
1 Ptr.
2:13-17
2:13 Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik
kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi,
2:14 maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum
orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik.
2:15 Sebab inilah kehendak Allah, yaitu supaya dengan berbuat baik
kamu membungkamkan kepicikan orang-orang yang bodoh.
2:16 Hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang
menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka,
tetapi hiduplah sebagai hamba Allah.
2:17 Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah
akan Allah, hormatilah raja!
Mat.
22:15-21
22:15 Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding
bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan.
22:16 Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang
Herodian bertanya kepada-Nya: "Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang
jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapa
pun juga, sebab Engkau tidak mencari muka.
22:17 Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan
membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?"
22:18 Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu
berkata: "Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik?
22:19 Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu."
Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya.
22:20 Maka Ia bertanya kepada mereka: "Gambar dan tulisan
siapakah ini?"
22:21 Jawab mereka: "Gambar dan tulisan Kaisar." Lalu
kata Yesus kepada mereka: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu
berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah."
Berikanlah
kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang Wajib Kamu Lakukan
Saudara terkasih, bagaimana kemerdekaan itu
masih berupa harapan dalam arti yang sangat luas, pun sudah terjadi di dalam
arti bebas dari penjajahan dari negara lain secara fisik, kekerasan peperangan,
dan perbudaan. Hal yang sangat sempit bisa dipahami jika sudah usai. Bukan lagi
zamannya. Namun dalam arti yang sangat luas, masih menjadi keprihatian bersama.
Apa yang dinyatakan Yesus, berikanlah kepada
Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi Allah.
oleh Mgr. Soegijo, hal ini diterjemahkan dalam bahasa yang sangat kontekstual
dan sederhana, di mana dikenal dengan 100% Indonesia 100% Katolik. Adanya
kesatuan antara menjadi Katolik dan
menjadi warga negara, namun kesatuan itu bukan dalam arti saling meniadakan dan
menomorsekiankan yang lain. ketika Yesus dicobai sebenarnya adalah hendak
membuat Yesus menghujat Allah atau melawan Kaisar, tidak demikian.
Saudara terkasih, ternyata apa yang menjadi
pola dan pemikiran Farisi itu menjadi panglima bagi sekelompok orang di dalam
bangsa ini. Bagaimana sekelompok orang itu merasa lebih baik, lebih suci, lebih
benar dibandingkan orang lain. Mencampuradukan hukum dengan keyakinan, membuat
keyakian kelompok sebagai supremasi atas yang lain.
Apa yang dinyatakan Yesus adalah memberikan
kepada negara apa yang memang apa yang harus diperjuangkan bagi negara. Perjuangan
itu tidak akan meniadakan kehidupan bersama sebagai anggota Gereja. Maka tidak
heran, hukum yang mengikat umat Katolik adalah Hukum Gereja dan KUHP sekaligus.
Tidak bisa saling meniadakan pun tidak bisa saling memaksakan. Contoh, bahwa
bisa saja secara secara negara perkawinan dipisahkan, namun Gereja Katolik
tidak akan serta merta demikian. Pun sebaliknya, bahwa warga Gereja yang
diekskomunikasi, bisa saja bebas dalam KUHP karena memang bukan pelanggaran
hukum positif. Misalnya, imam yang keluar dan menikah, bisa saja pernikahan
sipilnya boleh, padahal pernikahan Gerejani belum memberikan izin.
Saudara terkasih, jika bisa memahami demikian,
kehidupan menggereja dan bernegara tidak akan saling bertentangan. Negara tidak
bisa memaksa Gereja, pun Gereja juga tidak akan mencampuri urusan negara. Semua
ada ranah masing-masing, namun dalam Gaudium
et Spes, menyatakan, bahwa kegembiraan dan keprihatinan dunia juga
kegembiraan dan keprihatian Gereja, dalam konteks sempit, berarti apa yang
menjadi keprihatian bagi negara juga keprihatianan Gereja, kegembiraan negara
juga kegembiraan Gereja. Jadi apapun
yang menjadi keprihatinan negara, saat
ini yang paling parah tentu mengenai hoaks,
ketidakadilan, masalah SARA, penegakan hukum yang masih labil, terorisme,
dan korupsi. Apakah sikap Gereja hanya masif dan merasa biasa saja, bukan
urusan Gereja? Tidak. Gereja pun merasakan duka yang mendalam atas itu.BD.eLeSHa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar