Jumat, 17 Agustus 2018

Berikanlah kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang Wajib Kamu Lakukan


HARI RAYA KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (P)
Sir. 10:1-8
Mzm 101:1a,2ac,3a,6-7
1 Ptr. 2:13-17
Mat. 22:15-21


Sir. 10:1-8

1:1 Segala kebijaksanaan dari Tuhan asalnya, dan ada pada-Nya selama-lamanya.
1:2 Pasir di laut dan tetes hujan, dan hari-hari kekekalan siapa gerangan dapat membilangnya?
1:3 Tingginya langit, luasnya bumi, dan samudera raya dan kebijaksanaan, siapa dapat menduganya?
1:4 Sebelum segala-galanya kebijaksanaan sudah diciptakan, dan pengertian yang arif sejak dahulu kala.
1:6 Kepada siapakah pangkal kebijaksanaan telah disingkapkan, dan siapakah mengenal segala akalnya?
1:8 Hanyalah Satu yang bijaksana, teramat menggetarkan, yaitu Yang bersemayam di atas singgasana-Nya.

1 Ptr. 2:13-17

2:13 Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi,
2:14 maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik.
2:15 Sebab inilah kehendak Allah, yaitu supaya dengan berbuat baik kamu membungkamkan kepicikan orang-orang yang bodoh.
2:16 Hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah.
2:17 Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja!

Mat. 22:15-21

22:15 Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan.
22:16 Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang Herodian bertanya kepada-Nya: "Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapa pun juga, sebab Engkau tidak mencari muka.
22:17 Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?"
22:18 Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu berkata: "Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik?
22:19 Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu." Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya.
22:20 Maka Ia bertanya kepada mereka: "Gambar dan tulisan siapakah ini?"
22:21 Jawab mereka: "Gambar dan tulisan Kaisar." Lalu kata Yesus kepada mereka: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah."



Berikanlah kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang Wajib Kamu Lakukan

Saudara terkasih, bagaimana kemerdekaan itu masih berupa harapan dalam arti yang sangat luas, pun sudah terjadi di dalam arti bebas dari penjajahan dari negara lain secara fisik, kekerasan peperangan, dan perbudaan. Hal yang sangat sempit bisa dipahami jika sudah usai. Bukan lagi zamannya. Namun dalam arti yang sangat luas, masih menjadi keprihatian bersama.
Apa yang dinyatakan Yesus, berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi Allah. oleh Mgr. Soegijo, hal ini diterjemahkan dalam bahasa yang sangat kontekstual dan sederhana, di mana dikenal dengan 100% Indonesia 100% Katolik. Adanya kesatuan antara  menjadi Katolik dan menjadi warga negara, namun kesatuan itu bukan dalam arti saling meniadakan dan menomorsekiankan yang lain. ketika Yesus dicobai sebenarnya adalah hendak membuat Yesus menghujat Allah atau melawan Kaisar, tidak demikian.
Saudara terkasih, ternyata apa yang menjadi pola dan pemikiran Farisi itu menjadi panglima bagi sekelompok orang di dalam bangsa ini. Bagaimana sekelompok orang itu merasa lebih baik, lebih suci, lebih benar dibandingkan orang lain. Mencampuradukan hukum dengan keyakinan, membuat keyakian kelompok sebagai supremasi atas yang lain.
Apa yang dinyatakan Yesus adalah memberikan kepada negara apa yang memang apa yang harus diperjuangkan bagi negara. Perjuangan itu tidak akan meniadakan kehidupan bersama sebagai anggota Gereja. Maka tidak heran, hukum yang mengikat umat Katolik adalah Hukum Gereja dan KUHP sekaligus. Tidak bisa saling meniadakan pun tidak bisa saling memaksakan. Contoh, bahwa bisa saja secara secara negara perkawinan dipisahkan, namun Gereja Katolik tidak akan serta merta demikian. Pun sebaliknya, bahwa warga Gereja yang diekskomunikasi, bisa saja bebas dalam KUHP karena memang bukan pelanggaran hukum positif. Misalnya, imam yang keluar dan menikah, bisa saja pernikahan sipilnya boleh, padahal pernikahan Gerejani belum memberikan izin.
Saudara terkasih, jika bisa memahami demikian, kehidupan menggereja dan bernegara tidak akan saling bertentangan. Negara tidak bisa memaksa Gereja, pun Gereja juga tidak akan mencampuri urusan negara. Semua ada ranah masing-masing, namun dalam Gaudium et Spes, menyatakan, bahwa kegembiraan dan keprihatinan dunia juga kegembiraan dan keprihatian Gereja, dalam konteks sempit, berarti apa yang menjadi keprihatian bagi negara juga keprihatianan Gereja, kegembiraan negara juga kegembiraan Gereja.  Jadi apapun yang menjadi keprihatinan negara, saat  ini yang paling parah tentu mengenai hoaks, ketidakadilan, masalah SARA, penegakan hukum yang masih labil, terorisme, dan korupsi. Apakah sikap Gereja hanya masif dan merasa biasa saja, bukan urusan Gereja? Tidak. Gereja pun merasakan duka yang mendalam atas itu.BD.eLeSHa.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar