Senin, 08 Oktober 2018

Perkawinan Katolik


HARI MINGGU PEKAN BIASA XXVII (H)
Kej. 2:18-24
Mzm. 128:1-2,3,4-5,6
Ibr. 2: 9-11
Mrk. 10:2-16



Kej. 2:18-24

2:18 TUHAN Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia."
2:19 Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara. Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu.
2:20 Manusia itu memberi nama kepada segala ternak, kepada burung-burung di udara dan kepada segala binatang hutan, tetapi baginya sendiri ia tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia.
2:21 Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging.
2:22 Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.
2:23 Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki."
2:24 Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.


Ibr. 2: 9-11

2:9 Tetapi Dia, yang untuk waktu yang singkat dibuat sedikit lebih rendah dari pada malaikat-malaikat, yaitu Yesus, kita lihat, yang oleh karena penderitaan maut, dimahkotai dengan kemuliaan dan hormat, supaya oleh kasih karunia Allah Ia mengalami maut bagi semua manusia.
2:10 Sebab memang sesuai dengan keadaan Allah -- yang bagi-Nya dan oleh-Nya segala sesuatu dijadikan --, yaitu Allah yang membawa banyak orang kepada kemuliaan, juga menyempurnakan Yesus, yang memimpin mereka kepada keselamatan, dengan penderitaan.
2:11 Sebab Ia yang menguduskan dan mereka yang dikuduskan, mereka semua berasal dari Satu; itulah sebabnya Ia tidak malu menyebut mereka saudara,


Mrk. 10:2-16

10:2 Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?"
10:3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?"
10:4 Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai."
10:5 Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.
10:6 Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
10:7 sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
10:8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
10:9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
10:10 Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu.
10:11 Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu.
10:12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."
10:13 Lalu orang membawa anak-anak kecil kepada Yesus, supaya Ia menjamah mereka; akan tetapi murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu.
10:14 Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: "Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.
10:15 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya."
10:16 Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.



Perkawinan Katolik

Saudara terkasih, hari ini kita diajak untuk merenungkan sabda Tuhan yang berkaitan dengan perkawinan Katolik. Pernikahan Gerejani bersikap mongam  tak terceraikan. Ada dua makna besar di dalam hal ini.
Pertama, pernikahan Gerejani berarti satu laki-laki dengan satu perempuan. Tidak mengenal yang namanya poligami dan poliandri. Di mana satu laki-laki dengan banyak perempuan atau sebaliknya, banyak laki-laki untuk satu perempuan. Pun tidak juga mengenal pernikahan sejenis, baik antarlaki-laki atau antarperempuan. Di antara pernikahan jenis ini tidak bisa difasilitasi Gereja karena memang melanggar prinsip pernikahan.
Sifat tak terceraikan karena pernikahan Gerejani adalah sakramen, di mana penyatuan laki-laki dan perempuan itu adalah sebagai tanda dan sarana kehadiran Allah. Allah hadir dan menyatukan dua mempelai, mereka bukan lagi dua melainkan satu. Di sanalah yang menjadikan perkawinan itu tidak bisa dipisahkan, kecuali oleh maut. Tidak mengenal perceriaan bagi pernikahan Gerejani.
Konsensus perkawinan  harus dibangun dalam keadaan sadar, bebas, dan tidak ada paksaan atau ketakutan. Cinta kasih suami-istri bukan karena kasihan, ketakutan, ataupun karena keterpaksaan. Bebas. Komitmen yang dibangu dalam kondisi tertekan dan tidak bebas bisa menjadi penghalang pernikahan.
Perkawianan juga menuntut komitmen itu secara sungguh dan penuh. Dalam untung dan malang, dalam sehat dan sakit. Orang sering memilah dan memilih, tidak mau mendampingi pasangan yang sedang menderita, sedang terpuruk, PHK, atau sejenisnya. Mereka merasa tidak mampu lagi dan menyingkir, ketika mulai jaya, sehat, dan mampu kembali dijadikan pasangan. Gereja tidak menolerir model pernikahan demikian.
Saudara terkasih, kadang Gereja dinilai kolot, kaku, dan tidak menghargai umat yang bertekun di dalam Gereja. padahal justru dengan cara yang khas ini, Gereja memperlihatkan wajah Tuhan  yang sesungguhnya. Tuhan yang tidak terbatas dalam mengungkapkan cinta-Nya. Tuhan selalu hadir dalam segala suasana. Itulah Tuhan yang hadir di dalam keluarga.
Keluarga itu Gereja Domestik, Gereja Mini, dalam keluargalah Tuhan menampakan wajah-Nya, orang bisa melihat wajah Tuhan dalam keluarga-keluarga Kristiani yang menampilkan kasih dalam segala suasana. BD.eLeSHa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar