Rabu
Prapaskah Pekan III (U)
Ul.
4:1,5-9
Mzm.147:12-13,15-16,19-20
Mat.
5:17-19
Ul.
4:1,5-9
4:1 TUHAN berfirman kepada
Musa dan Harun:
4:5 Kalau perkemahan akan
berangkat, haruslah Harun dan anak-anaknya masuk ke dalam untuk menurunkan
tabir penudung, dan menudungkannya kepada tabut hukum.
4:6 Di atasnya mereka harus
meletakkan tutup dari kulit lumba-lumba, dan di atasnya lagi mereka harus
membentangkan sehelai kain yang seluruhnya ungu tua, kemudian mereka harus
memasang kayu-kayu pengusung tabut itu.
4:7 Lagipula di atas meja
roti sajian mereka harus membentangkan sehelai kain ungu tua, dan di atasnya
mereka harus meletakkan pinggan, cawan, piala dan kendi korban curahan; juga
roti sajian harus tetap ada di atasnya.
4:8 Di atas semuanya itu
mereka harus membentangkan sehelai kain kirmizi, lalu menudungnya dengan tudung
dari kulit lumba-lumba, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung meja
itu.
4:9 Lalu mereka harus
mengambil sehelai kain ungu tua dan menudungkannya kepada kandil untuk
penerangan dengan lampu-lampunya, sepit-sepit dan penadah-penadahnya, dan
segala perkakas minyaknya yang dipakai untuk mengurus kandil itu.
Mat.
5:17-19
5:17 "Janganlah kamu
menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi.
Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata
kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau
satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya
terjadi.
5:19 Karena itu siapa yang
meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan
mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling
rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan
segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di
dalam Kerajaan Sorga
Taat
Hukum Tanpa Menghargai Kemanusiaan Sia-sia
Saudara terkasih, hari ini kita bersama Bunda
Gereja merenungkan mengenai hukum dan kedudukannya. Bagaimana posisi Taurat
bagi kehidupan bersama jemaat Israel, dan juga bagi kita di hari-hari ini.
keberadaan hukum Taurat dan manfaatnya bagi hidup bersama dan kehidupan beriman
baik. Hanya saja memang ada persoalan dalam aplikasi atau penggunaan mereka
setiap saat.
Ada pertanyaan memang, ketika Yesus banyak
melakukan kritik kepada orang Farisi dan ahli-ahli agama, apakah Hukum Taurat
harus juga dikritik atau diganti. Tidak, karena hukumnya baik-baik saja, tidak
ada yang salah. Semuanya baik bagaimana mengatur tertib hukum bersama dan
relasinya bersama Tuhan. Ibadah yang sangat teratur juga ada di sana.
Tuhan itu mengritik perilaku mereka. Yang perlu
diperbaiki itu kelakuan dan pilihan para jemaatnya. Ada kaum Farisi dan juga
ahli agama. Seperti kita hari-hari ini, kehebohan SKB dua menteri, atau
peraturan lalu lintas yang masih banyak menimbulkan aksi sosial tidak patut. Apakah
kemudian UU atau hukumnya harus diubah, atau bahkan dicabut. Ya sangat mungkin,
namun kesalahan ada pada para pemakaianya.
Mungkin bahwa UU itu ada kesalahan, tentu tidak
sama persis dengan Taurat, namun bagaimana kesalahan pada pemakainya, bukan
pada hukum atau peraturannya. Kritikan dan masukan itu bagi para penggunanya
agar bisa bersikap lebih baik dan pas. Bagaimana mereka bisa sangat legalis,
namun sekaligus mengabaikan kemanusiaan.
Contoh, demi ke gereja, mereka mengabaikan
tetangganya yang sakit dan meminta bantuan. Bagaimana sikap mental, perilaku
tertib hukum, dan kaitannya dengan kemanusiaan. Orang sering memikirkan hukum,
legalitas, dan mengabaikan kemanusiaan. Pilihan untuk tertib dalam mengikuti
aturan, yang tidak jarang malah membuat orang celaka.
Lihat dalam pelayanan umum berbangsa kita. Prosedural
juga menjadi penyakit selain legalis. Sikap berbangg pada hal yang masih
sebatas minimalis. Tidak ada yang salah dengan itu semua, hanya saja kurang
cukup. Hukum itu diciptakan bagi manusia, bukan manusia mengabdi hukum. Skala prioritas
dan memberikan pilihan lebih baik dari yang baik.
Adanya kesatuan antara hukum dan tindakan untuk
menghormati hukum. Keberadaan peraturan yang baik, agar hidup semakin teratur
dan juga lebih berkualitas. BD.eLeSHa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar