RABU
PEKAN BIASA XIX (H)
Ul.
34:1-12
Mzm.
66:1-3a,5,8,16-17
Mat.
18:15-20
Ul.
34:1-12
34:1
Kemudian naiklah Musa dari dataran Moab ke atas gunung Nebo, yakni ke atas
puncak Pisga, yang di tentangan Yerikho, lalu TUHAN memperlihatkan kepadanya
seluruh negeri itu: daerah Gilead sampai ke kota Dan,
34:2
seluruh Naftali, tanah Efraim dan Manasye, seluruh tanah Yehuda sampai laut
sebelah barat,
34:3
Tanah Negeb dan lembah Yordan, lembah Yerikho, kota pohon korma itu, sampai
Zoar.
34:4
Dan berfirmanlah TUHAN kepadanya: "Inilah negeri yang Kujanjikan dengan
sumpah kepada Abraham, Ishak dan Yakub; demikian: Kepada keturunanmulah akan
Kuberikan negeri itu. Aku mengizinkan engkau melihatnya dengan matamu sendiri,
tetapi engkau tidak akan menyeberang ke sana."
34:5
Lalu matilah Musa, hamba TUHAN itu, di sana di tanah Moab, sesuai dengan firman
TUHAN.
34:6
Dan dikuburkan-Nyalah dia di suatu lembah di tanah Moab, di tentangan Bet-Peor,
dan tidak ada orang yang tahu kuburnya sampai hari ini.
34:7
Musa berumur seratus dua puluh tahun, ketika ia mati; matanya belum kabur dan
kekuatannya belum hilang.
34:8
Orang Israel menangisi Musa di dataran Moab tiga puluh hari lamanya. Maka
berakhirlah hari-hari tangis perkabungan karena Musa itu.
34:9
Dan Yosua bin Nun penuh dengan roh kebijaksanaan, sebab Musa telah meletakkan
tangannya ke atasnya. Sebab itu orang Israel mendengarkan dia dan melakukan
seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
34:10
Seperti Musa yang dikenal TUHAN dengan berhadapan muka, tidak ada lagi nabi
yang bangkit di antara orang Israel,
34:11
dalam hal segala tanda dan mujizat, yang dilakukannya atas perintah TUHAN di
tanah Mesir terhadap Firaun dan terhadap semua pegawainya dan seluruh
negerinya,
34:12
dan dalam hal segala perbuatan kekuasaan dan segala kedahsyatan yang besar yang
dilakukan Musa di depan seluruh orang Israel.
Mat.
18:15-20
18:15
"Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia
mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
18:16 Jika
ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas
keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
18:17 Jika
ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika
ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang
tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
18:18 Aku
berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di
sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
18:19 Dan
lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat
meminta apa pun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang
di sorga.
18:20 Sebab
di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di
tengah-tengah mereka."
Perihal Nasihat dan Persaudaraan
Saudara
terkasih, nasihat menjadi pertimbangan, opsi, dan pilihan pertama jika ada
saudara yang bersalah. Penghakiman bukan menjadi pilihan karena bisa membuat
keadaan menjadi lebih baik. Nasihat diharapkan akan membawa saudara yang
bersalah bisa kembali kepada kesatuan jemaat. Bagaimana prosedur yang
diperlukan, yaitu adanya sapaan atau teguran, jika masih tidak mempan,
menasihati dengan adanya dua saksi. Dan jika tidak bisa juga, dinilai sebagai
pribadi yang tidak mengenal Allah.
Saudara
terkasih, ikatan persaudaraan dan komunitas membuat keberadaan pribadi di dalam
kebersamaan berkaitan dengan relasi di dalam Allah. Bagaimana Allah hadir saat
ada dua atau tiga orang berkumpul dalam nama Tuhan.
Saudara
terkasih, kita diingatkan untuk satu, kita bisa menjaga saudara agar bisa
bersatu apapun keadaannya. Kesalahan bukan untuk dihukum, namun untuk
diluruskan, dibenarkan, dan diajak untuk menyadari. Dengan sikap demikian,
diharapkan pribadi yang bersalah tersebut bisa membenahi diri, dan tetap bisa
menjadi anggota persekutuan di dalam kebersamaan. Dua, untuk menyadari jika ada
kebersamaan di dalam Tuhan, Tuhan akan hadir di tengah-tengah kita. Ingat
adanya kebersamaan di dalam Tuhan, bukan yang lain. BD.eLeSHa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar